Pemerintah Pastikan Harga BBM Belum Naik per 1 April 2026

Jakarta, 31 Maret 2026 – Pemerintah memastikan bahwa tidak ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun non-subsidi, yang berlaku mulai 1 April 2026. Penegasan ini disampaikan untuk merespons beredarnya informasi keliru di masyarakat yang menyebutkan harga BBM non-subsidi akan mengalami kenaikan signifikan.

Kepastian tersebut disampaikan oleh Prasetyo Hadi selaku Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah pemerintah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Pertamina.
Menurut Prasetyo, kebijakan ini juga merupakan arahan langsung dari Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya menjaga kepentingan masyarakat.

"Setelah kami melakukan koordinasi, dalam hal ini pemerintah bersama dengan Pertamina dan atas petunjuk dari Bapak Presiden untuk selalu mengedepankan kepentingan rakyat, Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga baik untuk BBM subsidi maupun BBM non subsidi," kata Prasetyo dalam pernyataan resmi, Selasa (31/3).

Pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Selain memastikan harga BBM tetap stabil, pemerintah juga menjamin ketersediaan pasokan BBM bagi masyarakat di seluruh wilayah.

Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah terus memantau kondisi energi nasional agar tetap stabil dan terjangkau bagi masyarakat.
"Kami berharap dengan pernyataan ini masyarakat dapat mendapatkan informasi yang lebih jelas, yang lebih akurat. Kami berharap masyarakat tidak perlu panik, tidak perlu resah karena ketersediaan BBM kami jamin. Kita jamin dan harga tidak terjadi penyesuaian," tegasnya.

Dengan adanya penegasan tersebut, pemerintah berharap masyarakat tidak lagi khawatir terhadap isu kenaikan harga BBM yang sempat ramai beredar, serta tetap mengandalkan informasi resmi dari pemerintah dan lembaga terkait.