![]() |
| Transfer Dipangkas Rp1,2 Triliun, NTB Gaspol Digitalisasi Pajak dan Retribusi |
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Wilayah Timur (Rakorwil) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) yang digelar di Gedung Serba Guna Bank Indonesia, Mataram, Kamis (12/2/2026).
Plh. Sekretaris Daerah NTB, H. Lalu Moh. Faozal, S.Sos., M.Si., mengungkapkan bahwa kondisi fiskal NTB saat ini masih sangat bergantung pada dana transfer pemerintah pusat. Pengurangan Transfer Ke Daerah (TKD) sebesar Rp1,2 triliun memberikan dampak signifikan terhadap belanja dan operasional daerah.
"Opsi kita saat ini adalah memaksimalkan PAD. Namun, kita harus jujur bahwa tata kelola pendapatan saat ini belum maksimal dan masih ada indikasi kebocoran pada proses penarikan manual," ujarnya.
Menyampaikan arahan Gubernur NTB, Faozal menegaskan bahwa digitalisasi tidak boleh dimaknai sekadar modernisasi sistem pembayaran. Transformasi digital, menurutnya, merupakan instrumen strategis untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi pendapatan daerah.
"Kami menyadari tata kelola PAD belum maksimal dan masih ada indikasi kebocoran pada proses penarikan secara manual. Digitalisasi adalah jawaban untuk optimalisasi pajak dan retribusi agar pendapatan asli daerah lebih akuntabel dan transparan," lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB, Hario Kartiko Pamungkas menegaskan bahwa digitalisasi pajak dan retribusi menjadi fondasi penting untuk memperkuat ketahanan fiskal tahun 2026.
Ia mencontohkan keberhasilan Provinsi Jawa Tengah yang mampu mendongkrak PAD secara signifikan melalui penerapan teknologi.
"Provinsi Jawa Tengah berhasil meningkatkan PAD dari Rp25,2 triliun pada 2024 menjadi Rp35,1 triliun pada 2025. Kenaikan hampir Rp10 triliun ini dipicu oleh penerapan e-retribusi pasar dan parkir yang efektif menekan potensi kebocoran," paparnya.
Menurut Hario, keberhasilan tersebut ditopang oleh konsistensi integrasi sistem, komitmen kuat kepala daerah, serta perubahan budaya transaksi di masyarakat menuju sistem non-tunai.
Sebagai langkah konkret, Pemprov NTB berencana mengadopsi praktik terbaik dari sejumlah daerah, termasuk Bali. Faozal menyoroti regulasi di Bali yang memungkinkan pemungutan retribusi wisatawan mancanegara secara digital di pintu masuk bandara.
"Kita sedang menjajaki payung hukum serupa. Apalagi dalam kesepakatan tiga Gubernur (Bali, NTB, NTT), kita ingin menerapkan sistem satu pintu. Cukup satu kartu atau satu transaksi digital, wisatawan bisa mengakses destinasi di tiga provinsi sekaligus," jelasnya.
Namun demikian, penguatan digitalisasi daerah tidak bisa berjalan tanpa dukungan infrastruktur memadai. Hario menegaskan pentingnya ketersediaan sinyal dan jaringan yang merata di seluruh wilayah NTB.
"Keberhasilan digitalisasi membutuhkan jaringan yang memadai di seluruh daerah agar ekosistem digital kita lebih terstruktur dan terukur," ujarnya.
Melalui sinergi dalam forum P2DD ini, Pemprov NTB dan Bank Indonesia optimistis mampu menciptakan postur APBD yang lebih sehat dan mandiri, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat di masa mendatang.
