Heboh Video Diduga Libatkan Mahasiswa KKN di Lenek Lombok Timur, Aparat Lakukan Penelusuran

Heboh Video Diduga Libatkan Mahasiswa KKN di Lenek Lombok Timur, Aparat Lakukan Penelusuran
Lombok Timur, NTB (Berita Bumigora) - Warga Lombok Timur dihebohkan oleh beredarnya sebuah video bermuatan asusila yang ramai diperbincangkan di media sosial dan aplikasi pesan singkat. Video berdurasi lebih dari 13 menit tersebut diduga melibatkan sepasang mahasiswa yang tengah menjalani program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di wilayah Kecamatan Lenek, Lombok Timur.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa peristiwa dalam video tersebut terjadi di sebuah rumah yang digunakan sebagai lokasi pemondokan mahasiswa KKN. Namun hingga saat ini, belum ada keterangan resmi terkait identitas pemeran maupun asal perguruan tinggi yang bersangkutan.

Masyarakat diimbau untuk tidak berspekulasi guna menghindari kesalahpahaman dan penyebaran informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Sejumlah warga mengaku resah atas beredarnya video tersebut karena dinilai mencoreng citra dunia pendidikan serta menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Tokoh masyarakat setempat berharap pihak kampus segera memberikan klarifikasi agar situasi tidak berkembang menjadi isu liar yang dapat merugikan banyak pihak.

Sementara itu, pihak berwenang dikabarkan tengah melakukan penelusuran terkait keaslian video, termasuk memastikan waktu serta lokasi kejadian. Aparat juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menyebarluaskan konten bermuatan asusila karena berpotensi melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Kepala desa di salah satu desa di Kecamatan Lenek membenarkan bahwa peristiwa tersebut terjadi di wilayahnya. Ia menyampaikan bahwa mahasiswa yang diduga terlibat telah ditarik dari lokasi KKN sejak 5 Februari 2026 setelah pihak desa berkoordinasi dengan pihak terkait.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kampus belum memberikan pernyataan resmi mengenai kronologi kejadian maupun langkah lanjutan yang akan diambil.

Pemerintah desa dan aparat keamanan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terpancing isu yang belum terverifikasi, serta menyerahkan proses penanganan sepenuhnya kepada pihak berwenang.