Polda NTB Ungkap 1.010 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Ribuan Gram Sabu & Ganja Dimusnahkan!

Polda NTB Ungkap 1.010 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Ribuan Gram Sabu & Ganja Dimusnahkan!
Mataram, NTB (Berita Bumigora) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) mengakhiri rangkaian kinerja tahun 2025 dengan menggelar Jumpa Pers Akhir Tahun yang dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti narkoba. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Sasana Dharma Polda NTB, Senin (29/12), dengan dihadiri unsur Forkopimda NTB, Pejabat Utama Polda NTB serta perwakilan penegak hukum terkait.

Wakapolda NTB Brigjen Pol. Hari Nugroho, S.I.K. memimpin langsung kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa Polda NTB berkomitmen penuh dalam pemberantasan narkotika secara tegas, masif, dan berkelanjutan.

“Sepanjang 2025, jajaran Ditresnarkoba Polda NTB bersama Satresnarkoba Polres dan Polresta bekerja secara konsisten menekan peredaran narkoba. Pemusnahan barang bukti hari ini menjadi bukti nyata keseriusan kami," ujar Brigjen Pol. Hari Nugroho.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 339,643 gram sabu, 2.491,47 gram ganja atau sekitar 2,4 kilogram, serta 46 butir ekstasi. Seluruh barang bukti tersebut merupakan sisa perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Selain pemusnahan narkoba, Polda NTB juga memaparkan capaian penegakan hukum selama periode 1 Januari hingga 28 Desember 2025. Sepanjang tahun, Ditresnarkoba bersama jajaran berhasil mengungkap 1.010 kasus dengan total 1.453 tersangka.

Barang bukti yang berhasil diamankan selama tahun 2025 meliputi:
• Sabu: 17.141,23 gram
• Ganja: 42.944,32 gram + 15 pohon
• Ekstasi: 511,5 butir
• Mefedron: 62 butir
• Kokain: 5,24 gram
• MDMA: 2,82 gram
• Hasis: 2,69 gram
• Tramadol: 25.629 butir
• Trihexyphenidyl: 3.631 butir
• Magic mushroom: 712,38 gram

Wakapolda menegaskan bahwa setiap keberhasilan pengungkapan bukan hanya angka statistik, namun merupakan upaya menyelamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya zat mematikan.

“Di balik setiap gram narkoba yang kami ungkap, terdapat ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa. Karena itu, pemberantasan narkoba tetap menjadi prioritas utama Polda NTB," tegasnya.

Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran kepolisian, Kejaksaan, BNNP NTB, Bea Cukai, Balai Besar POM serta dukungan aktif masyarakat dan media dalam menjaga keamanan NTB dari narkotika.

“Perang melawan narkoba belum selesai. Sinergi lintas sektor dan kewaspadaan bersama harus terus diperkuat. Mari kita jaga NTB agar tetap bersih dan aman dari bahaya narkoba," tutup Brigjen Pol. Hari Nugroho.

Melalui pemusnahan barang bukti ini, Polda NTB berharap munculnya efek jera terhadap para pelaku serta kesadaran kolektif masyarakat untuk bersama melindungi NTB dari ancaman narkotika.