![]() |
| Perjuangkan Ribuan Pegawai non-ASN, Bupati Najmul Datangi Menpan-RB, BKN, hingga Surati Presiden |
Upaya tersebut dilakukan dengan menyambangi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), hingga mengirimkan surat resmi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Semua ini ditempuh untuk memperjuangkan pengajuan usulan PPPK kategori R2, R3, dan R4 yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan.
“Hari ini, saya bersama kawan-kawan BKD KLU datang ke Menpan-RB. Kemudian besok kami ke BKN, bahkan kami sudah menyurati Presiden untuk mencari solusi yang tepat dan sesegera mungkin membuka portal usulan P3K R2, R3, dan R4,” ujar Najmul, Rabu (03/12/2025).
Politisi Partai Perindo tersebut menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk memastikan ribuan pegawai non-ASN memperoleh kepastian status. Total usulan yang sebelumnya berjumlah sekitar 860 orang kini meningkat menjadi 2.515 pegawai setelah dilakukan pendataan ulang.
“Jadi bukan hanya kategori R2 dan R3 yang kita usulkan, tetapi R4 juga. Yang semula usulan awal sekitar 860 menjadi 2.515 orang, dan data ini sudah kita sampaikan ke Menpan-RB,” jelasnya.
Najmul memastikan bahwa seluruh persyaratan administratif telah dipenuhi oleh pemerintah daerah. Saat ini, proses finalisasi tinggal menunggu tindakan lanjutan dari pusat.
“Alhamdulillah ikhtiar pemerintah daerah sudah luar biasa. Walaupun hasilnya belum kita lihat sekarang, tetapi segala sesuatu yang terkait persyaratan sudah clear. Tinggal kita tunggu BKN enter saja,” katanya.
Menurutnya, keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat. Ia berharap kunjungannya bersama tim dapat mempercepat penyelesaian polemik status para pegawai non-ASN di Lombok Utara.
“Bolanya sekarang ini ada di pusat. Kami di daerah sudah berupaya mengusulkan untuk membuka portal tersebut. Kita tunggu apa yang menjadi keputusan pusat,” tegasnya.
Bupati juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Lombok Utara telah mengirim surat sejak 12 September 2025 untuk meminta pembukaan kembali portal. Ia bahkan turut serta dalam kunjungan langsung ke kementerian terkait untuk memastikan proses tersebut tidak terhenti.
“Dalam kunjungan itu dijanjikan akan segera dibuka. Dilanjutkan oleh Pak Wabup dan Sekda Oktober kemarin, menyusul kembali dan jawabnya akan dibuka selambatnya 31 Desember,” terangnya.
Sementara itu, mantan Kepala BKPSDM KLU, Tri Dharma Sudiana, yang kini menjabat sebagai Kepala Bapenda, ikut serta dalam rombongan sebagai bentuk tanggung jawab moral atas proses P3K yang dulu ia inisiasi.
“Intinya dari segi tupoksi memang bukan tupoksi saya saat ini, tetapi sebagai rasa tanggung jawab, karena urusan P3K ini saya yang mengawali dulu. Jadi saya bertanggung jawab menyelesaikan permasalahan ini,” ujarnya.
Tri menegaskan bahwa berbagai langkah konkret telah ditempuh, mulai dari melayangkan surat kepada Presiden hingga bertemu langsung dengan Menpan-RB untuk mencari peluang penyelesaian.
“Mudah-mudahan permasalahan ini bisa kita temukan titik terangnya, sehingga permasalahan teman-teman kita di daerah ini bisa kita selesaikan tepat pada waktunya,” tutupnya.
