Pemprov NTB Hapus Kendaraan BBM, Beralih ke Mobil Listrik, Hemat Rp19 Miliar!

Pemprov NTB Hapus Kendaraan BBM, Beralih ke Mobil Listrik, Hemat Rp19 Miliar!
Mataram, NTB (Berita Bumigora) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi mengambil langkah progresif dalam transisi menuju penggunaan kendaraan ramah lingkungan. Mulai 1 Januari 2026, seluruh kendaraan dinas di lingkungan Pemprov NTB akan beralih ke mobil listrik dengan skema sewa, menggantikan kendaraan berbahan bakar fosil.

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari reformasi tata kelola aset daerah serta upaya meningkatkan efisiensi anggaran dan kualitas layanan publik.

“Mulai 1 Januari nanti, insya Allah, kita sudah sewa mobil listrik. Bisnis inti pemerintah daerah itu bukan mengurus mobil, tetapi pelayanan publik,” ujar Iqbal usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 dari BPK Perwakilan NTB di Mataram.

Iqbal mengungkapkan bahwa selama ini biaya pemeliharaan kendaraan dinas Pemprov NTB mencapai sekitar Rp19 miliar per tahun. Melalui sistem sewa mobil listrik, pemerintah daerah tidak lagi harus menanggung beban perawatan, depresiasi kendaraan, maupun pembaruan teknologi secara berkala.

Selain itu, kebijakan ini juga menjadi komitmen nyata Pemprov NTB dalam mendukung percepatan adopsi kendaraan listrik nasional. Langkah tersebut diharapkan mampu menurunkan emisi karbon serta mendorong pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik seperti pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di berbagai wilayah NTB.

Pemprov NTB menegaskan bahwa penggunaan kendaraan listrik akan terus diperluas seiring kebutuhan pelayanan publik yang semakin berkembang.