![]() |
| Pekerja Program MBG Lotim Bergaji UMR Diminta Mundur dari Penerima Bansos untuk Beri Ruang Warga Miskin |
Seorang perangkat desa yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa terdapat pekerja SPPG dengan gaji UMR namun masih masuk sebagai Kelompok Penerima Manfaat (KPM). Kondisi ini dinilai menimbulkan dilema, sehingga desa mendorong agar mereka secara sukarela keluar dari data bansos.
“Ini sudah ada yang kerja dengan gaji UMR yang kerja di MBG, itu kita dorong agar memberi ruang terhadap warga lain yang juga sangat membutuhkan,” jelasnya, Kamis (04/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa penerima bantuan sosial diprioritaskan bagi warga yang termasuk dalam desil 1–5 atau kategori ekonomi terbawah. Karena itu, pekerja SPPG yang telah memiliki pendapatan stabil diminta bersedia mengundurkan diri dari daftar penerima, sekaligus menyesuaikan desil mereka agar lebih mencerminkan kondisi ekonomi terkini.
“Ini kita minta kerjasama dari koordinator SPPG di kecamatan maupun kabupaten untuk membantu mendorong pegawainya yang masih mendapatkan bansos seperti BLT-DD, PKH, BLTS maupun lainnya,” pungkasnya.
Pihak desa berharap para pekerja SPPG dapat memahami pentingnya langkah tersebut demi memberikan kesempatan yang lebih adil kepada warga lain yang lebih membutuhkan. Para kepala SPPI juga diminta aktif membantu sosialisasi kebijakan ini agar penyaluran bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran.
