Modus Jatuhkan Sajadah, Pencuri Motor di Kuripan Diringkus Polisi

Modus Jatuhkan Sajadah, Pencuri Motor di Kuripan Diringkus Polisi
Lombok barat, NTB (Berita Bumigora) - Jajaran Polres Lombok Barat berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang meresahkan masyarakat dengan modus tipu muslihat. Tim gabungan berhasil mengamankan seorang pria berinisial BA (37), warga Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. 

Diduga kuat merupakan pelaku spesialis curanmor di berbagai titik wilayah hukum Polres Lombok Barat.

Penangkapan pelaku dilakukan pada Minggu malam (28/12/2025), sekitar pukul 21.00 WITA. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan yang terdiri dari Jatanras Polres Lombok Barat bersama unit Reskrim dari Polsek Labuapi, Polsek Kuripan, dan Polsek Kediri. 

Pelaku diringkus tanpa perlawanan di sebuah rumah kosong yang berlokasi di Perumahan Bukit Citra Kencana, Desa Parampuan, Kecamatan Labuapi.

Kronologi Pencurian dengan Modus Menjatuhkan Sajadah

Peristiwa yang menimpa korban remaja 15 tahun terjadi pada Minggu (13/12/2025), di jalan Dusun Karang Makam, Desa Kuripan. 

Saat itu, korban bersama rekannya berhenti di sebuah mushola untuk keperluan ke kamar kecil. 

Saat itulah pelaku melancarkan aksinya dengan mendekati rekan korban yang sedang menunggu di atas motor.

Pelaku berpura-pura meminta tolong untuk diantar ke perumahan terdekat. Di tengah perjalanan, pelaku sengaja menjatuhkan sajadah miliknya. 

Ketika rekan korban turun dari motor untuk mengambilkan sajadah tersebut, pelaku dengan cepat langsung membawa kabur sepeda motor Honda Beat warna silver milik korban beserta satu unit ponsel yang tersimpan di laci motor.

Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya segera melakukan penyelidikan intensif setelah menerima laporan resmi dari pihak korban. 

Berdasarkan penyelidikan mendalam dan keterangan dari sejumlah saksi di lapangan, identitas pelaku akhirnya berhasil dikantongi oleh petugas.

"Kami bergerak cepat setelah mendapatkan data dan petunjuk yang cukup mengenai keberadaan terduga pelaku. Berdasarkan hasil interogasi, tersangka BA mengakui telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat Street dan ponsel milik korban di wilayah Kuripan," ujar AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata dalam keterangannya.

Pengembangan Kasus dan Pengungkapan Enam TKP Lainnya

Penyelidikan tidak berhenti sampai di situ. Dalam proses pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa BA bukan pertama kalinya melakukan aksi kriminal tersebut. 

Pelaku diketahui merupakan pemain lama yang sering beroperasi di wilayah Kabupaten Lombok Barat dengan modus operandi serupa, yakni mengelabui korban sebelum melarikan kendaraannya.

AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata mengungkapkan bahwa pelaku mengakui telah beraksi di enam lokasi berbeda lainnya di wilayah hukum Polres Lombok Barat. 

Rinciannya meliputi dua kali aksi di wilayah hukum Polsek Kediri, tiga kali di wilayah Polsek Labuapi, dan satu kali di wilayah Polsek Gerung.

"Tersangka menerangkan bahwa ia melakukan pencurian dengan modus yang sama di beberapa wilayah lain. Dari hasil pengembangan ini, tim di lapangan berhasil mengamankan barang bukti tambahan berupa lima unit sepeda motor berbagai merek dan dua buah handphone hasil kejahatan," tambah AKP Lalu Eka.

Barang Bukti dan Proses Hukum yang Berjalan

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya satu unit Honda Scoopy tanpa pelat nomor, Honda Beat Deluxe, Honda Vario, Yamaha Mio Soul GT, serta Honda Beat milik korban terakhir. 

Selain kendaraan, polisi juga menyita ponsel merek Samsung A22 dan Realme 13 yang diduga kuat merupakan hasil pencurian di lokasi-lokasi yang telah disebutkan.

Atas tindakannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian. 

Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini guna melihat adanya keterlibatan jaringan lain atau lokasi kejadian lainnya yang belum terungkap.


"Saat ini terduga pelaku dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Lombok Barat untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kami juga akan berkoordinasi dengan jajaran Polres dan Polsek di wilayah Polda NTB untuk melihat keterkaitan pelaku dengan laporan polisi lainnya," tutup AKP Lalu Eka.


Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan tidak mudah percaya kepada orang asing yang meminta bantuan secara mencurigakan di jalan. Guna menghindari jatuhnya korban baru dengan modus serupa.