![]() |
| Berita Bumigora: DPRD Mataram Usulkan 3 Raperda Baru, Dari Pendidikan Pancasila hingga Menara Telekomunikasi |
Adapun tiga Raperda yang diajukan terdiri dari:
-
Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
-
Raperda Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Lingkungan
-
Raperda Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi
Termasuk pula pembentukan Panitia Khusus untuk membahas ketiga Raperda tersebut.
Ketua DPRD Kota Mataram, Abdul Malik, membuka rapat secara resmi dan menjelaskan urgensi dari masing-masing Raperda. Ia menegaskan bahwa Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dirancang untuk memperkuat nilai Pancasila, membangun toleransi, serta merawat kerukunan masyarakat yang majemuk. Mataram sebagai kota dengan beragam suku, agama, ras, dan budaya dinilai membutuhkan dasar hukum yang kuat dalam pelaksanaan pendidikan kebangsaan.
Sementara itu, Raperda tentang Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Lingkungan dihadirkan untuk mendorong kemandirian, meningkatkan kesejahteraan, serta memperkuat kapasitas masyarakat. Kebijakan pemberdayaan dinilai perlu memiliki pedoman yang jelas agar dapat diterapkan efektif di tingkat lingkungan.
Raperda ketiga, yakni Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi, menurut DPRD sangat penting untuk memberikan kepastian hukum terkait pembangunan infrastruktur telekomunikasi. Pengaturan ini diharapkan memastikan penataan menara sesuai kaidah tata ruang, estetika kota, serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Dengan penyampaian tiga Raperda ini, DPRD Kota Mataram menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat landasan regulasi yang mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
