![]() |
| Berita Bumigora - Dinsos Lotim Selidiki Dugaan Penggelapan PKH–BPNT, Oknum Pendamping dan Agen BRILink Terancam Sanksi Berat |
Sekretaris Dinas Sosial Lotim, Jamaluddin Sayuti, menegaskan bahwa praktik tersebut tidak dapat dibenarkan secara administratif maupun hukum.
“Tentu ada pihak yang dirugikan. Kami sudah perintahkan bidang terkait dan Koordinator PKH Kabupaten untuk turun langsung menelusuri kasus ini,” ujarnya, Kamis (11/12/2025).
Dinsos memastikan seluruh pendamping PKH di Kecamatan Peringgasela akan dipanggil untuk memberikan keterangan. Jika terbukti terlibat, sanksi tegas mulai dari administratif hingga tindakan lebih berat akan dijatuhkan. Koordinasi dengan pihak BRI juga dilakukan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum agen BRILink.
“Tugas pokok dan fungsi mereka sudah disalahgunakan, terlebih menyangkut hak masyarakat miskin,” tegas Jamaluddin. Evaluasi menyeluruh terhadap SDM pendamping PKH dan agen BRILink pun terbuka dilakukan demi mencegah kasus serupa terulang.
Sementara itu, Koordinator Kecamatan Pendamping PKH Peringgasela, Zulkarnain, membantah keterlibatan pendamping PKH dalam dugaan penggelapan. Ia menyebut para pendamping tidak mengetahui bahwa seorang warga bernama Marni tercatat sebagai penerima PKH.
Menurutnya, Marni tercatat sebagai KPM BPNT sejak 2019. Namun buku tabungan dan KKS miliknya justru diberikan kepada warga lain bernama Sumarni sehingga bansos tahun 2021–2022 gagal tersalurkan. Mulai 2023, bantuan yang masuk diduga dicairkan oknum agen BRILink dan diserahkan kepada warga lain tanpa sepengetahuan pendamping PKH.
