![]() |
| Berita Bumigora - Bawa 8 Tuntutan Panas, LMND “Geruduk” Wali Kota Bima! Rahman Abidin Beri Respons Tegas |
Ketua EK-LMND Kota Bima, Rahmat Ardiansyah, menyampaikan delapan poin tuntutan yang dibawa organisasinya. Ia menegaskan bahwa LMND tetap memegang prinsip independensi dan hadir untuk mengawal kepentingan publik. Delapan tuntutan tersebut mencakup pengaktifan kembali BUMD (Perumda), penanganan kelangkaan LPG 3 kg, evaluasi pendidikan tinggi, jaminan bagi PKL terdampak penertiban, evaluasi program KOTA BIMA BISA, percepatan perbaikan infrastruktur pinggiran termasuk Nungga, pencabutan izin kafe bermasalah, hingga penghentian kekerasan terhadap perempuan.
Wali Kota Bima H A Rahman H Abidin menyebut masukan mahasiswa sebagai energi positif bagi pemerintah. Ia menegaskan bahwa pengaktifan Perumda membutuhkan kajian mendalam agar tidak membebani keuangan daerah.
“Saya senang ada adik-adik EK LMND yang mengawal. Kritik yang membangun dan memberi solusi, itulah yang kita harapkan,” ujarnya.
Wali Kota kemudian memaparkan kondisi fiskal Kota Bima yang tengah tertekan. Pemotongan dana transfer pusat menyebabkan proyeksi APBD 2026 turun sekitar Rp 300 miliar, sehingga belanja daerah tersisa sekitar Rp 725,12 miliar. Karena itu pemerintah harus mengambil kebijakan secara terukur dan bertahap.
Mengenai kelangkaan LPG dan praktik kecurangan di lapangan, Wali Kota menyatakan tindakan tegas akan diambil.
“Saya butuh kekuatan dari luar untuk membantu mengatasi mafia gas. Saya akan minta Dinas Koperindag menindak pengecer dan oknum nakal. Hal ini juga berlaku untuk mafia miras yang berlindung di balik izin restoran,” tegasnya.
Terkait persoalan PKL, Aji Man menekankan bahwa penertiban selalu dibarengi solusi. Pemkot bersama Baznas Kota Bima dan Provinsi NTB telah menyalurkan rombong dan bantuan keuangan bagi PKL, termasuk yang terdampak penertiban.
"Yang belum dapat akan kita bantu melalui Koperindag. Kota ini harus tertib. Kalau tidak kita tertibkan, kita akan kebablasan. Hak pejalan kaki harus dihormati," jelasnya.
Untuk penertiban kafe dan peredaran miras, Pemkot telah melakukan razia, mengeluarkan dua teguran tertulis, serta menyita barang bukti.
“Saya butuh dukungan kalian. Kadang ada kelompok atau orang tertentu yang harus kita lawan bersama,” ujarnya.
Terkait evaluasi program Kota Bima BISA, Wali Kota menegaskan bahwa konsep tersebut merupakan gerakan moral, bukan sekadar program, untuk membangun kesadaran kolektif menjaga lingkungan.
Pada tuntutan terakhir, Wali Kota menekankan sikap tegas pemerintah.
“Tidak ada toleransi terhadap kekerasan perempuan. Kita harus bersama menjaga moral dan budaya Kota Bima, agar tetap aman dan bermartabat,” tegasnya.
Audiensi ditutup dengan komitmen bersama untuk terus membuka ruang dialog antara pemerintah dan mahasiswa guna memperkuat kebijakan publik dan tata kelola daerah.
