![]() |
| TGH. Najamudin Apresiasi Penegak Hukum atas Penetapan Tiga Tersangka Kasus Dana Siluman DPRD NTB, Namun Tetap Sampaikan Empati |
Dalam pernyataannya, TGH. Najamudin menegaskan bahwa perkembangan ini merupakan bukti nyata kerja keras aparat penegak hukum. “Akhirnya menjadi suatu kenyataan dengan ditetapkannya adik-adik kita (tiga tersangka) menjadi tersangka di dalam kasus ini,” ujarnya.
Sebagai pihak yang melaporkan dugaan adanya dana siluman dalam proses penyusunan APBD 2025, ia menyampaikan apresiasi penuh kepada seluruh aparat penegak hukum yang terlibat. “Dan tentu kita apresiasi kepada penegak hukum, Kejaksaan Tinggi termasuk Polda Nusa Tenggara Barat yang telah gigih bekerja,” tegasnya.
Namun demikian, TGH. Najamudin tetap menunjukkan sikap empati kepada para tersangka yang kini tengah menjalani proses hukum. Ia mengingatkan bahwa meski proses hukum harus ditegakkan, sisi kemanusiaan tetap penting untuk dijaga. “Di satu sisi kita cukup empati terhadap terjadinya peristiwa yang menimpa adik-adik ini,” ujarnya.
Menurut TGH. Najamudin, proses hukum yang berjalan saat ini adalah momentum penting dalam menegakkan integritas lembaga legislatif dan memastikan tata kelola anggaran daerah berjalan sesuai aturan. Ia menilai penyidikan yang dilakukan Kejati NTB dan dukungan Polda NTB mencerminkan komitmen kuat memberantas dugaan penyimpangan di tubuh pemerintahan.
Kasus dana siluman DPRD NTB ini sendiri menjadi perhatian luas setelah laporan dan temuan dugaan penggelembungan anggaran mencuat ke publik. Proses penyidikan kemudian mengantarkan penyidik pada penetapan tiga anggota DPRD sebagai tersangka, yang kini telah menjalani penahanan oleh Kejati NTB.
TGH. Najamudin berharap proses hukum selanjutnya dapat berjalan transparan, profesional, dan tanpa tekanan dari pihak mana pun. Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang, menghormati jalannya penyidikan, dan tidak memberikan penghakiman sebelum proses peradilan selesai.
