Gencar Edukasi Bahaya Rokok Ilegal, Bea Cukai Dan Satpol PP Lombk Barat Kompak Satu Suara

Gencar Edukasi Bahaya Rokok Ilegal, Bea Cukai Dan Satpol PP Mataram Kompak Satu Suara
Lombok Barat, NTB (Berita Bumigora) - Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai masih menjadi pekerjaan rumah bagi aparat penegak hukum, khususnya Bea Cukai. Guna menekan angka peredaran, Bea Cukai bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) gencar melakukan edukasi kepada masyarakat akan bahayanya rokok ilegal. Kegiatan ini dilakukan secara masif di berbagai wilayah, menyasar toko-toko kelontong, pedagang eceran, hingga masyarakat umum. 

Melalui kegiatan talkshow bersama TV9 Lombok pada Rabu 10 September 2025, pihak Bea Cukai Mataram dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Barat, tidak hanya menginformasikan tentang kerugian negara akibat tidak membayar cukai, tetapi juga menekankan bahaya rokok ilegal bagi kesehatan dan keamanan. Rokok ilegal seringkali diproduksi tanpa pengawasan ketat, sehingga bahan-bahan yang digunakan tidak terjamin kualitasnya, bahkan disinyalir mengandung zat berbahaya yang jauh lebih tinggi daripada rokok legal.

Kegiatan edukasi ini menjadi bagian integral dari operasi penindakan yang dilakukan oleh aparat. Dengan memberikan pemahaman yang mendalam, diharapkan masyarakat menjadi garda terdepan dalam menolak peredaran rokok ilegal. Upaya ini juga bertujuan untuk menciptakan kesadaran kolektif bahwa membeli rokok ilegal sama saja dengan merugikan diri sendiri, masyarakat, dan negara.

Adi Cahyanto, selaku pihak Bea Cukai Mataram menjelaskan bahwa langkah ini diharapkan bisa menjadi fondasi yang krusial dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal. Langkah ini dilakukan untuk menyadarkan masyarakat, baik pedagang maupun konsumen, akan dampak buruk rokok ilegal yang tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga membahayakan kesehatan karena tidak melewati standar pengawasan produksi. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan masyarakat tidak lagi menjadi bagian dari rantai peredaran rokok ilegal dan secara proaktif mendukung upaya pemerintah dalam memberantasnya.

"Kami juga dibantu oleh teman-teman dari Pemda terutama dari Satpol-PP dalam menegakkan hukum. Tidak hanya kegiatan yang sifatnya refreshif atau operasi-operasi saja, tapi kami juga memberikan edukasi, masyarakat ada yang melakukan pelanggaran karena mereka belum paham. Nah, yang belum paham inilah yang perlu diberikan edukasi." tambahnya.

Hal serupa juga disampaikan oleh I Ketut Rauh selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Barat, menegaskan bagaimana koordinasinya dengan Bea Cukai, "Koordinasi kami dengan Bea Cukai sudah sangat bagus dan selalu di support, mulai dari perencanaan penganggaran sampai dengan pelaksanaan kegiatan. Kami tetap didampingi, terkait dengan kegiatan sosialisasi, operasi pasar, operasi gabungan kemudian akan diiniasi dengan kegiatan pemusnahan barang," ujarnya.

Dengan kolaborasi yang solid antara Bea Cukai Mataram dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Barat, diharapkan peredaran rokok ilegal dapat ditekan secara signifikan, sehingga penerimaan negara dapat optimal, dan masyarakat terhindar dari bahaya rokok ilegal. (Aulia)