Lombok Barat, NTB (Berita Bumigora) - Peredaran rokok ilegal tanpa pita
cukai masih menjadi pekerjaan rumah bagi aparat penegak hukum, khususnya Bea
Cukai. Guna menekan angka peredaran, Bea Cukai bersama Satuan Polisi Pamong
Praja (Satpol PP) gencar melakukan edukasi kepada masyarakat akan bahayanya
rokok ilegal. Kegiatan ini dilakukan secara masif di berbagai wilayah, menyasar
toko-toko kelontong, pedagang eceran, hingga masyarakat umum. 
Gencar Edukasi Bahaya Rokok Ilegal, Bea Cukai Dan Satpol PP Mataram Kompak Satu Suara
Melalui kegiatan talkshow bersama TV9 Lombok pada Rabu 10 September 2025,
pihak Bea Cukai Mataram dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Barat, tidak
hanya menginformasikan tentang kerugian negara akibat tidak membayar cukai,
tetapi juga menekankan bahaya rokok ilegal bagi kesehatan dan keamanan. Rokok
ilegal seringkali diproduksi tanpa pengawasan ketat, sehingga bahan-bahan yang
digunakan tidak terjamin kualitasnya, bahkan disinyalir mengandung zat
berbahaya yang jauh lebih tinggi daripada rokok legal.
Kegiatan edukasi ini menjadi bagian integral dari operasi penindakan
yang dilakukan oleh aparat. Dengan memberikan pemahaman yang mendalam,
diharapkan masyarakat menjadi garda terdepan dalam menolak peredaran rokok
ilegal. Upaya ini juga bertujuan untuk menciptakan kesadaran kolektif bahwa
membeli rokok ilegal sama saja dengan merugikan diri sendiri, masyarakat, dan
negara.
Adi Cahyanto, selaku pihak Bea Cukai Mataram menjelaskan bahwa langkah ini
diharapkan bisa menjadi fondasi yang krusial dalam upaya menekan peredaran
rokok ilegal. Langkah ini dilakukan untuk menyadarkan masyarakat, baik pedagang
maupun konsumen, akan dampak buruk rokok ilegal yang tidak hanya merugikan
negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga membahayakan kesehatan karena
tidak melewati standar pengawasan produksi. Dengan pemahaman yang baik,
diharapkan masyarakat tidak lagi menjadi bagian dari rantai peredaran rokok
ilegal dan secara proaktif mendukung upaya pemerintah dalam memberantasnya.
"Kami juga dibantu oleh teman-teman dari Pemda terutama dari
Satpol-PP dalam menegakkan hukum. Tidak hanya kegiatan yang sifatnya refreshif
atau operasi-operasi saja, tapi kami juga memberikan edukasi, masyarakat ada
yang melakukan pelanggaran karena mereka belum paham. Nah, yang belum paham
inilah yang perlu diberikan edukasi." tambahnya.
Hal serupa juga disampaikan oleh I Ketut Rauh selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Barat, menegaskan bagaimana koordinasinya dengan Bea Cukai, "Koordinasi kami dengan Bea Cukai sudah sangat bagus dan selalu di support, mulai dari perencanaan penganggaran sampai dengan pelaksanaan kegiatan. Kami tetap didampingi, terkait dengan kegiatan sosialisasi, operasi pasar, operasi gabungan kemudian akan diiniasi dengan kegiatan pemusnahan barang," ujarnya.
Dengan kolaborasi yang solid antara Bea Cukai Mataram dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Barat, diharapkan peredaran rokok ilegal dapat ditekan secara signifikan, sehingga penerimaan negara dapat optimal, dan masyarakat terhindar dari bahaya rokok ilegal. (Aulia)