Polres Lombok Barat Perangi Narkoba, Penggerebekan di Batulayar Ungkap Jaringan Peredaran Sabu |
Dalam penangkapan ini Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat, AKP I Nyoman Diana Mahardika, S.H., memimpinnya langsung, Sabtu (15/6/2024).
Kronologis Penangkapan
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat setempat, sering terjadi transaksi dan pesta narkotika di rumah AN di Dusun Melase.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, kami dari Tim Opsnal Narkoba Polres Lombok Barat segera menuju lokasi yang dimaksud,” ungkap Kasat Resnarkoba, Jumat (21/6/2024).
Pada saat tiba di TKP, aparat kepolisian langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku berinisial IA.
“Dalam penangkapan ini, dua warga setempat menjadi saksi selama penggeledahan, kami menemukan sejumlah barang bukti narkotika dan peralatan komunikasi,” jelasnya.
Gelar Barang Bukti Penggerebekan di Batulayar |
Barang Bukti yang Ditemukan
Dari penggeledahan yang dilakukan, aparat kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa satu klip plastik transparan berisi 4 poket kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.
Kemudian 9 klip plastik transparan berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, satu unit HP android merk Realme Note 50 warna abu-abu.
Selain itu juga mengamankan satu unit HP android merk Oppo warna gold, satu unit HP kecil merk Nokia warna biru. Termasuk sebuah tas pinggang warna hitam, Uang tunai sebesar Rp. 170.000 yang ditemukan di dalam tas. Total berat bruto barang bukti narkotika jenis sabu yang ditemukan adalah 13,73 gram.
Pengembangan di Lokasi Kedua
Setelah melakukan penggeledahan di TKP pertama, Tim Opsnal Narkoba Polres Lombok Barat melakukan pengembangan dan mendatangi rumah terduga pelaku IA di salah satu Kelurahan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.
“Namun, dari penggeledahan di lokasi kedua ini, kami tidak menemukan barang bukti tambahan,” imbuhnya.
Polres Lombok Barat Perangi Narkoba, Penggerebekan di Batulayar Ungkap Jaringan Peredaran Sabu |
Modus Operandi
“Menurut keterangan tersangka IA, pada hari Sabtu (15/6/2024), sekitar pukul 18.00 WITA, ia berkunjung ke rumah AN. Dengan tujuan menggunakan dan menjual sabu,” AKP I Nyoman Diana menjelasakan.
Ketika tersangka sedang duduk di berugak (gazebo tradisional) sekitar pukul 20.10 WITA, Polisi datang dan langsung mengamankannya.
“Setelah menghadirkan saksi dari warga setempat, kami melakukan penggeledahan badan dan berugak, serta menemukan barang bukti narkotika tersebut,” imbuhnya.
Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat, AKP I Nyoman Diana Mahardika, S.H., menyampaikan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Lombok Barat.
“Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi berharga sehingga operasi ini dapat berjalan dengan lancar," ujarnya.
Penggerebekan di Dusun Melase ini menambah daftar panjang upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika di wilayah Lombok Barat.
Keberhasilan operasi ini tidak lepas dari kerjasama antara polisi dan masyarakat dalam memerangi narkoba.
Dengan adanya tindakan tegas dari aparat kepolisian, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah peredaran narkotika di masa mendatang.