Coklit Data Pemilih, Bawaslu Lobar Temukan Sejumlah Pelanggaran

Coklit Data Pemilih, Bawaslu Lobar Temukan Sejumlah Pelanggaran 
Lombok Barat, NTB (Berita Bumigora) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lombok Barat menemukan sejumlah pelagaran prosedur dalam pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit), untuk daftar pemilih untuk Pilkada yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Lombok Barat sejak tanggal 24 sampai 26 Juni 2024.

Beberapa pelagaran prosedur pelaksanaan Coklit yang ditemukan Bawaslu di 10 kecamatan diantaranya, masih banyak Pantarlih yang belum bisa login di akun E-Coklit dan beberapa kecamatan terdapat data E-Coklit yang belum singkron.

Kemudian terdapat juga masih ada beberapa Pantarlih yang belum menerima atribut dan ATK lengkap. Beberapa Pantarlih juga terdapat mengundurkan diri dengan alasan yang tidak jelas hingga sejumlah pemilih yang masuk di DPT pemilu, namun ketika dilakukan Coklit namanya tidak terdaftar di DP4 hasil singkronisasi

"Kemudian Pantarlih memiliki kendala pada kerancuan DP4 hasil singkronisasi disemua desa di Kecamatan Sekotong, juga di Kecamatan Labuapi di Desa Perampuan dan Terong Tawah. Malah didapatkan data dari Bima data hasil singkronisasinya itu. Kami melihat ini belum di Bimtek, belum cukup pemahaman teman-teman Pantarlih ini," ujar Ketua Bawaslu Lobar Rizal Umami, kemaren (27-06-24).

Temuan tersebut berdasarkan hasil pengawasan dan investigasi yang dilakukan petugas Bawaslu yang turun langsung ke rumah warga. Ketua Bawaslu Lobar mengatakan Bawaslu juga akan terus mengawal temuan tersebut sampai dilakukan pleno penetapan DPT.