Polsek Gerung Amankan Terduga Copet di Pasar Gerung, Utamakan Pendekatan Humanis dan Praduga Tak Bersalah

Polsek Gerung Amankan Terduga Copet di Pasar Gerung, Utamakan Pendekatan Humanis dan Praduga Tak Bersalah
Lombok Barat, NTB (Berita Bumigora) - Polsek Gerung, Polres Lombok Barat, Polda NTB bergerak cepat mengamankan seorang terduga pelaku pencopetan di Pasar Gerung pada hari Minggu (24/3/2024) sekitar pukul 08.30 WITA.

Kapolsek Gerung, AKP I Kadek Sumerta, SH., menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi dari masyarakat tentang adanya penangkapan terduga copet oleh pengunjung pasar.

"Mendapat informasi tersebut, anggota Polsek Gerung langsung mendatangi TKP dan mengamankan terduga pelaku ke Mako Polsek Gerung untuk menghindari hal-hal yang tidak dinginkan," ujar AKP Sumerta.

Terduga pelaku diketahui berinisial S (50), perempuan asal salah satu Desa di Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur.

Berdasarkan keterangan S, ia datang ke Pasar Gerung untuk berbelanja sayur. Namun, baru 30 meter memasuki pasar, ia diteriaki maling oleh pengunjung pasar dan ditarik paksa.

"Saat ini, belum ada korban yang melapor dan tidak ada barang bukti yang diamankan," terang AKP Sumerta.

Pihak kepolisian telah melakukan interogasi terhadap S dan kepala pasar, serta berkoordinasi dengan pihak keluarga dan kepala dusun S.

"Saat ini, terduga pelaku dititipkan kepada pihak keluarga dengan disaksikan oleh kepala dusun. Jika dibutuhkan, S akan dihadirkan di Polsek Gerung," kata AKP Sumerta.

Kapolsek Gerung menekankan bahwa pihaknya mengedepankan pendekatan humanis dan azas praduga tak bersalah dalam menangani kasus ini.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri jika menemukan terduga pelaku kejahatan. Laporkan segera ke pihak kepolisian agar dapat ditangani secara prosedural," ujar AKP Sumerta.

Menurutnya, sebagai upaya pencegahan, Polsek Gerung akan meningkatkan kegiatan patroli di Pasar Gerung dan tempat-tempat keramaian lainnya.

"Kami harap masyarakat dapat membantu menjaga keamanan dan ketertiban dengan melapor ke pihak kepolisian jika melihat hal-hal yang mencurigakan," pungkas AKP Sumerta.