DPD Nasdem Lobar Desak Penghitungan Ulang Di TPS Rawan

DPD Nasdem Lobar Desak Penghitungan Ulang Di TPS Rawan
Lombok Barat, NTB (Berita Bumigora) - Ketua DPD Nasdem Lombok Barat beserta para calegnya kompak angkat suara terkait beberapa kisruh yang menyertai rekapitulasi hingga berujung banyaknya protes hingga aksi massa yang bergerak ke arena proses rekapitulasi hingga ke Bawaslu Lombok Barat, pada Jumat (23/2/2024).

Ketua DPD Nasdem, Tarmizi melayangkan surat kepada Bawaslu yang meminta agar Bawaslu merekomendasikan hitung ulang surat suara di sejumlah TPS yang disinyalir banyak terjadi kecurangan. Selain itu juga adanya upaya intimidasi dari oknum Kepala Desa kepada penyelenggara tingkat PPS hingga penghitungan yang tidak berurutan.

"Surat itu kami kirim berdasarkan arahan dari DPW partai Nasdem untuk menetralisir semua persoalan di bawah" terang Tarmizi.

Tarmizi yang dikenal dengan  sapaan akrab kejet, menambahkan jika dirinya berada di tengah-tengah sebagai ketua partai mengayaomi semua caleg yang bertarung saat ini bukan bediri di salah satu caleg dirinya mementingkan kepentingan partai.

"Saya di tengah untuk mengayomi semua caleg yang bertarung dan berusaha menetralisir keadaan" ungkap Tarmizi.

Terkait persoalan di bawah ia menegaskan itu adalah ranah dari Bawaslu dan KPU bukan urusan partainya, pihaknya hanya menjalankan perintah partai karena aduan banyak yang masuk dan ditembuskan ke DPP partai Nasdem sehingga langkah tersebut diambil supaya tidak ada konflik internal di partai.

"kami berusaha supaya tidak ada konflik internal di dalam tubuh partai itu saja" ungkap Tarmizi.

Sementara itu, salah satu fungsionaris partai Nasdem Lombok Barat, H. Burhanudin menegaskan jika pihaknya menilai proses dari awal tahapan pemilu ini sudah diatur mulai dari rekrutment baik tingkat PPS hingga KPPS dan PKD hingga PTPS yang bekerja juga untuk kepentingan oknum caleg tertentu berdasarkan alat bukti yang ditemukan timnya di lapangan.

"Kami ada saksi dan bukti soal keterlibatan penyelenggara ini dari hasil penelusuran kami dan pengakuan mereka" tegas H. Burhanudin.

Dirnya juga menyoroti soal kinerja dari Panwascam Labuapi yang tidak menelusuri laporan yang dilayangkan dirinya padahal itu dalam aturan Undang-undang pemilu pasal 4  Undang-undang no 7 tahun 2017 tentang Pemilu semua penyelenggara harus segera menelusuri setiap laporan pelanggaran dari masyarakat dan peserta Pemilu.

"Harus konsisten lah dalam menyelesaikan setiap persoalan dijenjangnya masing-masing, laporan kami harus dibalas melalui surat oleh panwascam sesuai mekanisme bukan berdebat soal aturan pemilu lagi" jelas Burhanudin.

Lanjut Burhanudin pihaknya mempertanyakan kinerja dari Panwascam ini jangan-jangan mereka tidak mengetahui aturan dan mekanisme dalam penanganan sengketa sehingga tidak ada kajian hukum yang diberikan dalam setiap persoalan yang muncul secara tertulis.

"Ada atau tidak rekomendasi tertulis yang dilayangkan ke Bawaslu kan tidak ada" tutup Burhanudin.

Terpisah Ketua Bawaslu Lombok Barat, Rizal Umami, malah mempertanyakan kembali status surat yang dikirim oleh DPD Nasdem Lombok Barat apakah surat tersebut dilayangkan untuk memberikan informasi saja atau melaporkan karena hanya mengirim surat  tanpa mendaftarakan perkara ini.

"Betul mereka menyampaikan bukti-bukti namun mereka juga harus datang mendaftarakan aduan yang disampaikan" terang Rizal Umami.

Kami tidak mungkin akan melakukan penghitungan ulang di 12 TPS yang diminta hanya dengan surat tersebut karena proses sekarang ini sudah dipleno terbuka tingkat kecamatan. Mereka sebenarnya bisa melakukan penghitungan ulang itu di tingkat TPS sesuai dengan amanat pasal 374 Undang-undang no 7 tahun 2017.

"Jika mau melakukan penghitungan ulang harus memenuhi unsur yang tertuang pada berita acara kejadian khusus sebelumnya di TPS" Terang Rizal Umami.

Lebih jauh Rizal menegaskan jika persoalan Nasdem ini lebih pada persoalan internal sehingga mekanisme partai yang harus dilakukan bukan membawa Bawaslu Masuk ke internal mereka.

"Nasdem saya lihat persoalan internal sehingga selesaikan saja secara internal jangan bawa-bawa Bawaslu" ungkap  Rizal Umami.

Dari informasi yang dihimpun media ini, pihak DPD Nasdem Lombok Barat telah melayangkan panggilan kepada semua caleg yang bersngkutan supaya proses pemilu ini berjalan lancar tanpa ada kisruh.