Bawaslu Lobar Laporkan Oknum ASN Yang Diduga Langgar Netralitas

Bawaslu Lobar Laporkan Oknum ASN Yang Diduga Langgar Netralitas
Lombok Barat, NTB (Berita Bumigora) - Badan Pengawas Pemilihan Umum Bawaslu Kabupaten Lombok Barat melaporkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara ASN ke Komisi Aparatur Sipil Negara untuk pemberhentian dengan tidak hormat. 

Menurut Bawaslu, oknum ASN tersebut melanggar aturan netralitas. Seperti berpolitik praktis dan juga terbukti secara sah melakukan kampanye terhadap Caleg tertentu di media sosial.

Setelah melakukan penyelidikan seluruh data dan barang bukti pelanggaran langsung diserahkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara untuk diproses.

“Di massa kampanye ini, kami menemukan ada ASN yang jabatanya setara Kepala Dinas yang tidak netral, tidak netralnya itu dia mendukung dengan secara terbukti secara sah dan meyakinkan dan mengakui sendiri bahwa dia memang sengaja mengshere video dukungan terhadap salah satu pasangan calon,” kata Ketua Bawaslu Lobar Rizal Umami, saat dikonfirmasi Sabtu (09-12-23).

Dari hasil penelusuran, oknum ASN tersebut merupakan saudara kandung dari salah satu Caleg tersebut.

“Kami melakukan verifikasi kami melakukan penelusuran hingga yang bersangkutan mengakui bahwa memang secara sadar tidak berada dalam tekanan siapapun, bahwa dia sangat sadar mengshere video dukungan tersebut,” jelas Rizal.

Lebih lanjut sejak awal, Bawaslu setempat gencar melakukan sosialisasi dan menghimbau agar ASN TNI-Polri agar menghindari politik praktis.