Dr Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalillah, saat membuka Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) lingkup Pemerintah Provinsi NTB |
Kepala OPD diminta serius dan proaktif menyelesaikan segala bentuk temuan. Lakukan tugas sebaik mungkin, dan selalu bersandar kepada Allah SWT, karena nilai dan harga manusia dimata Allah, bukan di mata manusia. Arahan itu disampaikan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalillah, saat membuka Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) lingkup Pemerintah Provinsi NTB, Rabu (5/12/2018) di hotel Grand Legi Mataram.
Saat itu, Wagub menekankan, agar dalam menjalankan semua rangkaian proses bekerja, semua harus berjalan sesuai aturan. Jangan sampai melanggar aturan sehingga menjadi masalah hukum. Semua temuan yang masih tercatat, ia minta agar segera ditindaklanjuti, dan kedepannya hal serupa jangan sampai terulang kembali, kata Wagub mengingatkan,
Ia menambahkan, bahwa dalam mengemban amanah sebagai kepala OPD, pertanggungjawaban teratas dan utama adalah kepada Allah SWT. Hendaknya setiap pekerjaan yang dilakukan, disandarkan hanya kepada allah. Jangan ada beban, keraguan apalagi rasa ketakutan dalam bekerja. “Jangan takut di mutasi. Tidak ada yang abadi di dunia ini. Rotasi adalah adalah hal yang biasa dilakukan untuk penyegaran. Fokuslah bekerja dengan baik, dan pastikan dapat membawa kemanfaatan bagi orang banyak, itu yg utama,” jelas Wagub.
“Saya harap seluruh ASN di Provinsi NTB bisa mengerjakan semua amanah allah dengan niat berbuat baik. Niatkan segalanya sebagai bagian dr ibadah, insya allah apapun amanah, dgn apapun posisi yg allah berikan, maka hasilnya juga akan baik,” ujar Wagub mengingatkan. Ia optimis, dengan kemampuan kepala OPD dipastikan semua berjalan sesuai jalurnya.
Sementara inspektur Provinsi NTB, Ibnu Salim sebelumnya di hadapan seluruh kepala OPD, melaporkan kepada Wagub, bahwa pelaksanaan Larwasda hasil pemeriksaan penyelenggaraan pemerintahan daerah , yang dilakukan oleh aparat Pengawas Internal pemerintah ini merupakan agenda rutin untuk koordinasi, komunikasi dan evaluasi implementasi pelaksanaan tindak lanjut hasil pengawasan yang telah dilaksanakan.
Saat itu, ibnu menyampaikan hasil rekap terakhir pengembalian kerugian daerah. Untuk tindak lanjut hasil pemeriksaan Itjendagri, kata Ibnu, pengembalian sudah mencapai 100 %. Untuk temuan BPK RI, pengembalian telah mencapai 83%, dan tersisa 17%, sementara temuan inspektorat tercatat sudah dikembalikan 68 % dan tersisa 32% lagi. “Atas capaian itu provinsi NTB menduduki peringkat ke- 2 secara nasional,dalam hal pengembalian kerugian daerah,” terangnya.