Muhammad Zinul Majdi (Gubernur NTB) |
Gubernur
Provinsi NTB, Muhammad Zinul Majdi menyatakan pembangunan dikawasan
hutan tidak boleh jika bertentangan dengan undnag-undnag, pasalnya perizinan
pembangunan konstruksi di daerah hutan terlebih hutan lindung sangat ketat.
Menurutnya masih ada banyak langkah lain yang bisa
ditempuh untuk memaksimalkan potensi wisata di Rinjani tanpa harus menabrak undang-undang
sehingga tidak harus keluar dari perizinan seperti kasus hutan Sekaroh.
Dirinya menyebutkan konsekuensi berat yang harus
dihadapi jika kedapatan melanggar undnag-undnag seperti kasus Sekaroh yang
melahirkan tersangka dan proses aparat penegak hukum, pasalnya lahan hutan Sekaroh
dinilai telah diperjualbelikan untuk menjadi milik pribadi. Sehingga TGB
berharap isu pembangunan kereta gantung Gunung Rinjani tidak menimbulkan kasus
seperti kasus yang terjadi pada hutan Sekaroh.
Anisa - Mataram